Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 2
  • Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See
  • Jelajah

Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See

Gema Surya FM Selasa 2 April 2024 | 13:59 WIB
R

Kwartir Cabang (Kwarcab) kabupaten Ponorogo memilih wait and see terkait informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah

Ketua Harian Kwarcab Ponorogo, Sumani, sejauh ini belum ada surat atau petunjuk tertulis sehingga belum bisa dilakukan pembahasan. Dikatakan, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, hal itu sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa kepramukaan membawa banyak nilai-nilai pendidikan karakter yang sangat penting bagi pelajar. Gerakan Pramuka dinilai masih relevan karena dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Namun, Sumani juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pasti di balik penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ia menegaskan perbedaan antara Pramuka dan kepramukaan, di mana Pramuka merupakan organisasi praja muda yang aktif berkarya, sedangkan kepramukaan memiliki makna yang lebih dalam sebagai proses pendidikan di luar lingkungan sekolah atau keluarga dalam bentuk kegiatan positif, teratur, terarah, dan menyehatkan.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI ,nadiem makarim menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kabar penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang mulai berlaku sejak 26 Maret 2024. Peraturan tersebut menempatkan Pramuka sebagai kegiatan opsional yang dapat dipilih dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat masing-masing.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pedagang Pasar Pulung Meninggal Dunia, Diduga Sakit Jantung
Next: Permintaan Elpiji 3 kg Meningkat Hingga 5 Persen saat Bulan Suci Ramadan

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.