Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • 2 Remaja Pengendara Motor Tabrak Pohon di Telaga Ngebel, 1 Orang Meninggal Dunia
  • Didaftarkan Haji Sejak Usia 2 Tahun, Remaja 15 Tahun Jadi JCH Termuda Ponorogo
  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 2
  • Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See
  • Jelajah

Kemendikbudristek Menghapus Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Kwarcab Ponorogo Wait and See

Gema Surya FM Selasa 2 April 2024 | 13:59 WIB
R

Kwartir Cabang (Kwarcab) kabupaten Ponorogo memilih wait and see terkait informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak lagi mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler di sekolah

Ketua Harian Kwarcab Ponorogo, Sumani, sejauh ini belum ada surat atau petunjuk tertulis sehingga belum bisa dilakukan pembahasan. Dikatakan, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, hal itu sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa kepramukaan membawa banyak nilai-nilai pendidikan karakter yang sangat penting bagi pelajar. Gerakan Pramuka dinilai masih relevan karena dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Namun, Sumani juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan pasti di balik penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Ia menegaskan perbedaan antara Pramuka dan kepramukaan, di mana Pramuka merupakan organisasi praja muda yang aktif berkarya, sedangkan kepramukaan memiliki makna yang lebih dalam sebagai proses pendidikan di luar lingkungan sekolah atau keluarga dalam bentuk kegiatan positif, teratur, terarah, dan menyehatkan.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI ,nadiem makarim menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kabar penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib ini merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang mulai berlaku sejak 26 Maret 2024. Peraturan tersebut menempatkan Pramuka sebagai kegiatan opsional yang dapat dipilih dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat masing-masing.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jelang Libur Panjang, Penumpang AKAP di Terminal Seloaji Diprediksi Naik
Next: Pemkab Siapkan 17,5 M untuk 6.382 RT di Ponorogo

Related Stories

ngebel
  • Jelajah

2 Remaja Pengendara Motor Tabrak Pohon di Telaga Ngebel, 1 Orang Meninggal Dunia

Gema Surya FM Sabtu 25 April 2026 | 17:27 WIB
WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.01.36
  • Jelajah

Didaftarkan Haji Sejak Usia 2 Tahun, Remaja 15 Tahun Jadi JCH Termuda Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 25 April 2026 | 14:23 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.