Polisi Tangkap 8 Pelaku Dugaan Pengeroyokan di Jalan Baru Suromenggolo
Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku dugaan pengeroyokan di Jl.Baru Suromenggolo Ponorogo, bahkan 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ironisnya ketiganya masih dibawah umur yakni berstatus pelajar. Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan untuk ke 5 pelaku lainnya statusnya sebatas saksi namun tidak menutup kemungkinan tersangkanya terus bertambah.
Adapun kronologi peristiwa itu terjadi ketika korban berinisial DB (29) warga Magetan yang dalam pengaruh alkohol menegur kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Korban yang merasa diacuhkan, langsung mencopoti kunci kendaraan yang ada, kemudian kelompok pemuda tersebut tidak terima hingga akhirnya melakukan pengeroyokan.
Sementara itu kata Ipda Andik Chandra Kanit Perlindungan perempuan dan anak Satreskrim polres Ponorogo Senin (26/02) mengatakan 3 tersangka masih berstatus pelajar SMP, semua ditangkap di rumahnya masing-masing. Untuk korban pengeroyokan ada dua orang yakni DB (23) tahun warga lembeyan Magetan dan MS (29) warga Banyudono, keduanya mengalami luka lebam dan lecet.
Sebelumnya viral di media sosial video gerombolan pemotor menghajar seorang pemuda di Jl.Suromenggolo, Ponorogo pada Ahad dini hari (25/02). Dalam video yang beredar, pemuda tersebut tampak tergeletak di tengah jalan. Salah satu video berdurasi 24 detik memperlihatkan beberapa pemotor mengumpat pada pemuda yang sudah tergeletak di tengah jalan, bahkan ada juga yang menendang kaki pemuda tersebut.