Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Penyerangan Bus Rombongan Perspa di Jalan Ponorogo – Pacitan
Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 7 tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bus rombongan Persatuan Sepak Bola Pacitan (Perspa) di Jalan Raya Ponorogo – Pacitan, Desa Balong, Kec. Balong. Dari jumlah tersangka itu, 2 diantara merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
AKP Ryo Perdana Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 7 tersangka. Kronologinya, oknum suporter Persepon garis keras mengumpulkan anggotanya dan berniat untuk menyerang bus rombongan Perspa Pacitan.
Polisi juga mengamankan barang bukti belasan batu yang disimpan di jok sepeda motor mereka. Batu-batu itulah yang digunakan oleh para tersangka, untuk melempari bus rombongan Perspa Pacitan.
Ada beberapa kaca bus itu yang pecah oleh serangan lemparan batu dari para oknum suporter tersebut.
Sekedar informasi, penyerangan bus rombongan Perspa Pacitan itu, berawal dari hasil pertandingan liga 3 antara Persepon Ponorogo dengan Perspa Pacitan di Kabupaten Magetan pada bulan Desember 2023. Hasil imbang, rupanya membuat sejumlah oknum suporter dari Persepon kecewa.
Di Kabupaten Magetan pun, kedua suporter kesebelasan saling terpancing provokasi dan buntutnya, saat pulang bus rombongan dari Perspa Pacitan dibuntuti mulai dari Magetan, hingga diserang di wilayah Kecamatan Balong. (yd/rl/ab)