BIPIH Ditetapkan Rp 56,04 juta, Ponorogo Masih Menunggu
Meski Panitia kerja ( Panja ) DPR dengan kementerian agama menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 sekitar Rp 56,04 juta, namun belum serta merta di terapkan di daerah.
Marjuni, Kasi gara haji dan umroh kantor kementerian agama – Kemenag Ponorogo menyampaikan kesepakatan itu masih menunggu keputusan presiden – Keppres. Dalam Keppres tersebut besaran Bipih juga berbeda- beda tergantung embarkasinya.
Jika nantinya untuk embarkasi Surabaya besaran Bipih nya sama sekitar Rp 56,04 juta, calon jamaah haji tinggal membayar kekurangan rata-rata Rp 31 juta, sebab sudah ada setoran dana awal 25 juta saat pendaftaran. Selama ini memang calon jamaah haji hanya membayar sekitar 60 persen dari Biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH.
Sebab yang 40 persen dibayar pemerintah melalui dana nilai manfaat. Jika ditotal semuanya, Biaya penyelenggaraan ibadah haji – BPIH tahun 2024 sekitar Rp 93,4 juta atau naik Rp 3 juta dari tahun ini.
Dana sebesar itu digunakan untuk penerbangan, akomodasi selama di Mekah maupun Madinah, living cost dan masih banyak lagi. Pemerintah lanjut Marjuni juga berjanji meningkatkan layanan. Semua catatan merah yang ada pada ibadah haji tahun 2023 ini, akan menjadi evaluasi untuk lebih baik lagi.