Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • November
  • 22
  • KPUD Ingatkan Parpol untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye Awal
  • Jelajah

KPUD Ingatkan Parpol untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye Awal

Gema Surya FM Rabu 22 November 2023 | 15:39 WIB
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)

Sepekan jelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mewanti-wanti agar seluruh peserta partai politik untuk segera menyerahkan laporan dana kampanye awal (LDKA).

Arwan Hamidi Komisioner KPU Ponorogo mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye tersebut merupakan salah satu kewajiban parpol peserta pemilu sesuai dengan aturan PKPU nomor 18 tahun 2023.

Pasalnya di dalam aturan tersebut menyebutkan jika ada parpol yang tidak melaporkan dana kampanye ada pasal sanksi. Sanksi tegasnya adalah pembatalan peserta dimana wilayah parpol berada.

Arwan bilang, batas maksimal bagi parpol untuk menyerahkan LDKA yakni H-1 sebelum masa kampanye. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada ketua parpol terkait peraturan tersebut.

KPUD juga menyebut jika saat ini setidaknya sudah ada 6 parpol yang sudah membuka rekening dana kampanye. Dengan syarat sebelumnya yakni mendapatkan rekomendasi dari KPU.

Meskipun sudah membuka rekening dana kampanye, keenam parpol tersebut belum melaporkan ke Sikadeka (Sistem Informasi kampanye dan dana Kampanye).

Dana kampanye merupakan turunan aktivitas kampanye. Prosesnya ada 3 laporan.

Pertama adalah laporan dana kampanye awal. Kedua adalah laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan terakhir adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli Tanah, 2 Oknum Perangkat Desa Sawoo Terancam Dipecat
Next: Pohon Durian Tak Banyak Berbuah, Kampung Duren Ngebel Tutup Sementara

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.