Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • November
  • 22
  • KPUD Ingatkan Parpol untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye Awal
  • Jelajah

KPUD Ingatkan Parpol untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye Awal

Gema Surya FM Rabu 22 November 2023 | 15:39 WIB
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)

Sepekan jelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo mewanti-wanti agar seluruh peserta partai politik untuk segera menyerahkan laporan dana kampanye awal (LDKA).

Arwan Hamidi Komisioner KPU Ponorogo mengatakan, penyerahan rekening dana kampanye tersebut merupakan salah satu kewajiban parpol peserta pemilu sesuai dengan aturan PKPU nomor 18 tahun 2023.

Pasalnya di dalam aturan tersebut menyebutkan jika ada parpol yang tidak melaporkan dana kampanye ada pasal sanksi. Sanksi tegasnya adalah pembatalan peserta dimana wilayah parpol berada.

Arwan bilang, batas maksimal bagi parpol untuk menyerahkan LDKA yakni H-1 sebelum masa kampanye. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada ketua parpol terkait peraturan tersebut.

KPUD juga menyebut jika saat ini setidaknya sudah ada 6 parpol yang sudah membuka rekening dana kampanye. Dengan syarat sebelumnya yakni mendapatkan rekomendasi dari KPU.

Meskipun sudah membuka rekening dana kampanye, keenam parpol tersebut belum melaporkan ke Sikadeka (Sistem Informasi kampanye dan dana Kampanye).

Dana kampanye merupakan turunan aktivitas kampanye. Prosesnya ada 3 laporan.

Pertama adalah laporan dana kampanye awal. Kedua adalah laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan terakhir adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pancing Warga Tertib Bayar Pajak, Pemkab Gelar Pajak Extravaganza
Next: Yamaha Fiz R Milik Warga Kesugihan Pulung, Raib Saat Parkir di Teras Rumah

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.