Aksi Unjuk Rasa PMII, Suarakan Isu Lingkungan di Ponorogo
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab lantai 8 di Jalan Alun-alun Utara Rabu (15/11).
Bahkan mahasiswa tersebut sempat berjalan kaki untuk masuk rumah dinas bupati Ponorogo untuk menemui Bupati Sugiri Sancoko, namun dicegah oleh petugas keamanan.
Hingga akhirnya audiensi dilakukan di sekitaran parkir halaman gedung Pemkab. Mahasiswa pun sempat kecewa, pasalnya saat audiensi hanya ditemui Kepala Kesbangpol Linmas Suko Kartono, Kepala BPPKAD Soemarno, dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD), karena Bupati Sugiri Sancoko sedang tidak berada Ponorogo.
Mereka menyuarakan terkait masalah tambang ilegal, permasalahan TPA Mrican, pencemaran sungai di Pudak hingga Sooko, disinyalir dari limbah kotoran sapi, dan penggunaan dana RT sebesar Rp10 juta.
“Jadi hari ini pertama kita menuntut terkait tambang ilegal yang ada di Ponorogo ini ditutup. Kalau memang ilegal ya harus ditutup. Kalau izinnya belum keluar ya jangan boleh beroperasi,” kata koordinator aksi dari PC PMII Ponorogo, Hanif Zein.
Hanif mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk menutup tambang-tambang ilegal di Bumi Reog. Kalau tidak segera dilakukan, mereka mengancam akan menutup sendiri tambang-tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Setelah ini kita akan diskusikan dengan teman-teman kalau perlu kita akan sweeping, kita akan tutup sendiri tambang-tambang yang ilegal itu, kita juga sudah punya datanya,” imbuhnya.
Kata Hanif sampai saat ini ada beberapa lokasi tambang yang ilegal beroperasi dan aktivitas pengangkutannya bisa berpotensi membuat jalan rusak.
Sebab kendaraannya selalu over tonase. Selain permasalahan tambang ilegal yang harus ditutup, kata Hanif para mahasiswa itu juga menuntut penyelesaian konkrit masalah TPA Mrican dan limbah kotoran sapi di Kecamatan Pudak yang mencemari sungai hingga ke wilayah Kecamatan Sooko.
Pencemaran air sungai oleh kotoran sapi ini, sudah terjadi bertahun-tahun dan hingga kini belum ada penyelesaiannya. Pihaknya meminta agar dana RT Rp10 juta dikelola penuh oleh pengurus RT. (yd/ab)