Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Oktober
  • 23
  • Kejari Ponorogo Targetkan Akhir Tahun Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL
  • Jelajah

Kejari Ponorogo Targetkan Akhir Tahun Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL

Gema Surya FM Senin 23 Oktober 2023 | 14:40 WIB
Agung Riyadi
Agung Riyadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri dalam keterangannya terkait pungli di Desa Sawoo. (Foto/Yudi)

Kejaksaan Negeri Ponorogo optimistis kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk untuk syarat pendaftaran tanah sistematis (PTSL) di Desa Sawoo, sudah bisa tetapkan tersangka akhir tahun ini.

Proses pengusutan kasus yang mendapat perhatian warga Sawoo ini, diklaim  sudah mencapai 80 persen. Hal itu disampaikan Agung Riyadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri. Pihaknya menargetkan akhir desember ini sudah ada tersangka.

Pihaknya telah memanggil ulang lagi 6 saksi atas kasus tersebut. Yakni diantara 3 orang perangkat desa dan 3 warga yang menjadi saksi dan korban. 

Barang bukti yang diamankan beberapa waktu dari kantor balai Desa Sawoo Kecamatan Sawoo akan terus didalami bahkan barang bukti tambahan juga diamankan. Sejauh ini total yang sudah dimintai keterangan sekitar 50 saksi.

“Itu terkait secara rinci saya tidak bisa menjelaskan secara rindi, ada terkait dengan perkara, ada seperti data masih kita dalami, sekitar 50 lebih saksi. Salah satunya ada yang perangkat desa, sekitar kurang lebih 3 orang (perangkat desa),” ungkapnya. 

Sekedar informasi 1 bulan lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Kamis siang kemarin melakukan penggeledahan di kantor pemerintah Desa Sawoo Kecamatan Sawoo terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk untuk syarat pendaftaran tanah sistematis (PTSL).

Korp Adhyaksa itu menurunkan 10 personil untuk melakukan penggeledahan yang dimulai jam 11.00 WIB hingga jam 14.00 WIB. Beberapa dokumen dan 2 laptop berhasil diamankan sebagai tambahan barang bukti kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah untuk untuk syarat pendaftaran tanah sistematis (PTSL) di Desa Sawoo. (yd/rl/ab) 

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Pelajar Dan Warga Sawoo Gelar Sholat Ghoib Dan Doa Untuk Palestina
Next: Layanan Pertalite Hanya Pada Jam Tertentu, Kebijakan Masing-masing Pemilik SPBU

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.