Tidak Memenuhi Syarat Admistrasi, 1 Pendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Gagal
Panitia seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi, dari 20 pendaftar, 19 pendaftar memenuhi syarat administrasi sedang 1 pendaftar tidak lolos administrasi karena belum memenuhi syarat.
Seperti disampaikan Agus Pramono Ketua pantia pelaksana (pansel), 1 orang yang tidak lolos administrasi ini karena menjabat Kepala bidang dan belum ada 3 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat yang telah di tentukan.
“Sampon, jadi untuk seleksi adminitrasi, kemaren dari sekitar 20, yang tidak memenuhi 1” jelasnya kepada wartawan Rabu (18/10)
Menurut Agus pengumuman hasil administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dilakukan, dari data BPKSDM pendaftar dari Camat 3 orang, Sekretaris dinas 4 orang , Kepala bidang 5, kepala bagian 3 orang, sekretaris kecamatan 1 orang, staff 1 orang dan 2 orang fungsional.
Lanjut Agus pram, rencananya Kamis (19/10) dan Jumat (20/10) akan dilakukan assessment dengan badan kepegawaian Daerah provinsi Jawa Timur kepada 19 pendaftar tersebut, pihaknya berharap proses seleksi jabatan tinggi pimpinan Pratama selasai tepat waktu.
“Seleksi administrasi itu mereka nanti kita lakukan easement, beekerja sama dengan di BKD provinsi jawa timur, awalnya kita mau pakai brawijaya, ternyata di brawijaya mekanismenya agak sulit, sehingga kita pakai provinsi” imbuhnya.
Sekedar informasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT ) dibuka secara resmi pengumuman pendaftaran 29 September hingga 13 Oktober 2023. Ada 4 jabatan Kepala dinas yang dilelang yakni kepala Dinas Perhubungan (Dishub), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum).