Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Oktober
  • 5
  • SK Pemberhentian 2 Kepala Desa yang Nyaleg di Pemilu 2024 Sudah Turun
  • Jelajah

SK Pemberhentian 2 Kepala Desa yang Nyaleg di Pemilu 2024 Sudah Turun

Gema Surya FM Kamis 5 Oktober 2023 | 10:49 WIB
Toni Sumarsono
Toni Sumarsono dalam keterangannya kepada wartawan, (Foto/Yudi)

SK pemberhentian 2 kepala desa di Ponorogo sudah turun, yakni Kades Glinggang, Sampung dan Desa Bekare Bungkal. Dua kepala desa itu telah mengajukan surat pengunduran diri, menyusul maju dalam pemilihan legislatif dalam pemilu 2024.

Toni Sumarsono Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo mengatakan, 2 kades yang maju nyaleg itu yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung, Rianto dan Kades Bekare Kecamatan Bungkal Suwandi.

Untuk dua kades itu, permohonan sudah dua bulan lalu dan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah ditanda tangani Bupati Sugiri Sancoko tanggal 25 September.

Toni mengungkapkan, Pj pengganti Kades Glinggang dan Bekare digantikan oleh dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) ditingkat kecamatan, yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sampung Paras Paravirodhena sebagai Pj Kades Glinggang dan Kasi Trantib Kecamatan Bungkal Rosid sebagai Pj Kades Bekare.

Menurutnya Pk pengganti kades sudah dilantik sejak tanggal 27 September di kecamatan. Apakah nanti pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) akan dilakukan atau tidak.

Pihaknya masih melakukan kajian pasalnya kementerian dalam negeri melakukan moratorium tidak boleh ada pemilihan kepala desa. Sedangkan sisa jabatan kades lebih dari satu tahun berdasarkan aturan memang KDAW.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Puluhan Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov ke VIII, Dapat Reward Dari Ketua Koni dan Bupati
Next: Kepala SMPN 3 Sawoo Ikut Seleksi Lelang Jabatan Kepala Dinas Perhubungan

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.