Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Agustus
  • 19
  • Ratusan Bacaleg Pemilu 2024 TMS, Sehingga Tidak Masuk Daftar Calon Sementara
  • Jelajah

Ratusan Bacaleg Pemilu 2024 TMS, Sehingga Tidak Masuk Daftar Calon Sementara

Gema Surya FM Sabtu 19 Agustus 2023 | 13:56 WIB
KOPU
Kantor KPU Ponorogo. /Foto: Istimewa

KPUD Ponorogo menetapkan 519 bakal calon legislatif (BACALEG) yang masuk daftar calon sementara (DCS ) pemilu Tahun 2024, jumlah tersebut menyusut dari data awalnya yakni 658 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik.

Seperti disampaikan Arwan Hamidi Komisioner KPUD Ponorogo, penyusutan ini setelah melewati beberapa tahapan verifikasi administrasi (vermin).

“Ini merupakan tahapan penetapan DCS ya, jadi hari ini BA sekaligus SK DCS kita serahkan ke partai politik dna bawaslu, nah dari hasil verimin awal, kemudian vermin perbaikan, kemudian vermin perubahan terhadap rancangan DCS” katanya kepada wartawan Sabtu (19/08). 

Sedikitnya ada 138 BACALEG yang tidak memenuhi syarat (TMS ), kemudian satu BACALEG di Daerah pemilihan 2 sebenarnya memenuhi syarat (MS) namun terpaksa dicoret lantaran partai pengusung tidak memenuhi kuota keterwakilan BACALEG Perempuan di wilayah tersebut. 

Arwan menjelaskan, pihaknya telah memberikan keterangan detail terkait PKPU 10/2023 kepada parpol pengusung, karena tidak ada perbaikan, terpaksa KPU menghapus satu dari bacaleg terdaftar yakni nomor urut belakang

“Ada satu lagi yang sebenarnya memenuhi syarat calon ini, tapi di partai tersebut dan di Dapil tersebut, ini tidak memenuhi kuota perempuan. Maka satu bacaleg ini kita tidak masukan ke dalam DCS, karena kita sesuaikan dengan konsesi persistem dan kuota perempuan 30% jadi kita sesuaikan ini, satu bacaleg tidak kita masukkan ke dcs karena penyesuaian untuk partai itu di wilayah tersebut.” jelasnya.

Sekedar informasi, Sebelum penetapan DCS, KPU setempat telah memberikan tiga kesempatan kepada parpol pengusung untuk melakukan perbaikan terhadap BACALEG yang dinyatakan TMS. Seperti pada vermin pertama Mei lalu, parpol diberikan kesempatan merevisi Juli lalu. Tak terkecuali menjelang penetapan DCS kemarin.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 3 Bacaleg Mundur Jelang Penyusunan Daftar Calon Tetap, KPU Hormati Keputusan
Next: Semrawut, Pemkab Kembali Jalankan Perbup Terkait Jualan di Car Free Day

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.