Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Oktober
  • 9
  • Semrawut, Pemkab Kembali Jalankan Perbup Terkait Jualan di Car Free Day
  • Jelajah

Semrawut, Pemkab Kembali Jalankan Perbup Terkait Jualan di Car Free Day

Gema Surya FM Senin 9 Oktober 2023 | 11:27 WIB
bakulan
Dinilai semrawut, Pemkab mulai menertibkan lagi pedagang yang berjualan di arena car free day (CFD) Jl.baru suromenggolo. (Foto:Ery)

Pemkab mulai menertibkan lagi pedagang yang berjualan di arena car free day (CFD) Jl.baru suromenggolo. Ahad 8 Oktober bersama dengan polres, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro mendatangi arena CFD, guna melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pedagang yang melanggar aturan.

Ery Setyo Wibowo, Kabid perdagangan dinas perdakum mengatakan, untuk sementara masih melakukan sosialisasi dan pembinaan saja namun kedepannya jika masih dilanggar maka akan ada sanksi. 

“Iya kemaren kan kami bersama forum lalu lintas, perwakilan dari polres, polsek, dan pariwisata, dll, kami melakukan pembinaan, terhadap PK5, la disitu ada tata tertibnya untuk aturan CFD” jelasnya kepada gema surya Senin(09/10)

Dijelaskan, pihaknya ingin PKL kembali ke aturan yakni berupa Perbub yang telah dikeluarkan tahun 2020 lalu, beberapa poin dalam Perbup tersebut mengatur jam berjualan, jenis dagangan dan juga tempat.

“Di tata tertib itu kami bagikan untuk masing-masing pedagang kaki lima untuk mentaati” tambahnya.

Dalam aturan tersebut mengatur Semisal, jam jualan dimulai jam 6 hingga 9 pagi  dengan tempat jualan sisi kiri dan kanan trotoar, pedagang ikan dilarang jualan di arena CFD. Pantauannya pada Ahad (08/10) masih banyak yang melanggar aturan tersebut, salah satunya masih banyak yang berjualan di tengah jalan. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tidak Memenuhi Syarat Admistrasi, 1 Pendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Gagal
Next: Kota Kreatif, Ponorogo Digelontor 1,4 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kreatif di Eks Pasar Lanang

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.