Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Agustus
  • 9
  • Ratusan Bacaleg Pemilu 2024, tidak Memenuhi Syarat
  • Jelajah

Ratusan Bacaleg Pemilu 2024, tidak Memenuhi Syarat

Gema Surya FM Rabu 9 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)
Setidaknya 100 orang atau 15 persen dari 658 Bacaleg dinyatakan TMS, kata Arwan Hamidi Komisioner KPUD Ponorogo. (Foto/Yudi)

Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, tidak memenuhi syarat (TMS). Setidaknya hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan oleh KPU Kabupaten Ponorogo menyebutkan, setidaknya 100 orang atau 15 persen dari 658 Bacaleg dinyatakan TMS.

Arwan Hamidi Komisioner KPUD Ponorogo mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan perbaikan terakhir untuk bakal calon legislatif.

Pihaknya masih memberikan kesempatan perbaikan terakhir untuk bacaleg. Pihaknya pun menyerahkan kembali dokumen berkas ke parpol yang bersangkutan pada 6 Agustus 2023.

Lanjut pria yang akrab dipanggil Mamiek ini, 100 orang Bacaleg tersebut tersebar di 14 parpol. Berkas dokumen yang belum dilengkapi misalnya ijazah yang belum dilegalisir atau yang lainnya. Nantinya penyerahan perbaikan dokumen terakhir dilakukan pada 11 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor tahun 2023. Selain parpol juga diberi kesempatan untuk mengganti Bacaleg, namun penggantian tersebut harus disetujui dan ditandatangani ketua partai politik tingkat pusat.

Mamiek mengungkapkan untuk tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023 tahapannya penyusunan dan penetapan DCS dan diumumkan DCS tanggal 19 Agustus 2023. (yd/rl/ab)

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Pagar RSUD Nyaris Roboh Khawatirkan Pengguna Jalan di Kelurahan Paju
Next: Sekolah Alam Paud Edelweis Wates Slahung Terbakar Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.