Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Agustus
  • 9
  • Ratusan Bacaleg Pemilu 2024, tidak Memenuhi Syarat
  • Jelajah

Ratusan Bacaleg Pemilu 2024, tidak Memenuhi Syarat

Gema Surya FM Rabu 9 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Arwan Hamidi dalam keterangannya kepada wartawan. (Foto/Dok. RGS FM)
Setidaknya 100 orang atau 15 persen dari 658 Bacaleg dinyatakan TMS, kata Arwan Hamidi Komisioner KPUD Ponorogo. (Foto/Yudi)

Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, tidak memenuhi syarat (TMS). Setidaknya hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan oleh KPU Kabupaten Ponorogo menyebutkan, setidaknya 100 orang atau 15 persen dari 658 Bacaleg dinyatakan TMS.

Arwan Hamidi Komisioner KPUD Ponorogo mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan perbaikan terakhir untuk bakal calon legislatif.

Pihaknya masih memberikan kesempatan perbaikan terakhir untuk bacaleg. Pihaknya pun menyerahkan kembali dokumen berkas ke parpol yang bersangkutan pada 6 Agustus 2023.

Lanjut pria yang akrab dipanggil Mamiek ini, 100 orang Bacaleg tersebut tersebar di 14 parpol. Berkas dokumen yang belum dilengkapi misalnya ijazah yang belum dilegalisir atau yang lainnya. Nantinya penyerahan perbaikan dokumen terakhir dilakukan pada 11 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor tahun 2023. Selain parpol juga diberi kesempatan untuk mengganti Bacaleg, namun penggantian tersebut harus disetujui dan ditandatangani ketua partai politik tingkat pusat.

Mamiek mengungkapkan untuk tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023 tahapannya penyusunan dan penetapan DCS dan diumumkan DCS tanggal 19 Agustus 2023. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Terkait Bocah yang Dirujuk ke Yogyakarta Karena Benang Layangan Putus, Panitia Bantu Transportasi
Next: Polisi Ciduk 7 Pemuda Buntut Tawuran di Pabrik Es dan Barat Perempatan Terminal Selo Aji

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.