9 Incumbent Kalah Dalam Pilkades Serentak
Mempertahankan lebih sulit daripada meraih . Ungkapan bijak tersebut tampaknya juga berlaku dalam pemilihan pilkades serentak 23 desa di Ponorogo , 22 Nopember kemarin . Dari 17 incumbent kepala desa yang bertarung , hanya 8 incumbent yang terpilih lagi untuk menjabat periode 2022 hingga 2028 .
Anik Purwani kepala bidang pemerintah Desa (pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) , menjelaskan sisanya tidak terpilih kembali diantaranya kepala desa Baosan Kidul , Cepoko Ngrayun, Ngabar Siman , Bungkal, Ngumpul Balong, Tegalombo Kauman, Gelang Kulon Sampung, Morosari Sukorejo dan Krebet Jambon .
Sedangkan incumbent kepala desa yang terpilih yakni Tugurejo Slahung, Wates Slahung, Gedangan Ngrayun, Sekaran Siman, Kalisat Bungkal, Paringan Jenangan, Menang Jambon dan Cekok Babadan . Lanjut Anik, kades terpilih akan dilantik maksimal tanggal 19 Desember 2022 . Pasalnya masa jabatan kepala desa periode 2016 – 2022 akan habis pada tanggal 19 Desember 2022 . Masih kata anik, hingga rabu pagi 23 November 2022 belum ada gugatan yang masuk terkait pilkades . Hanya saja waktu untuk gugatan 3 kali 24 jam setelah pungutan suara masih ada .
Namun pihaknya berharap tidak ada gugatan . Anik menambahkan, data yang masuk terakhir untuk penghitungan suara yakni desa Krebet Jambon yakni sampai Rabu dini hari . Menurutnya kondisi pasca pilkades kemarin relatif kondusif .