Meninggalnya salah satu santri di pondok modern Gontor karena dugaan penganiayaan mengundang keprihatinan banyak pihak termasuk kantor kementerian agama Ponorogo.
Ayyub Ahdian Syams, Kasi Pendidikan Pondok pesantren Kemenag mengaku menyesalkan kejadian tersebut dan berharap merupakan kejadian terakhir. Pihaknya minta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh Pondok pesantren di Ponorogo untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para santrinya.
Diakui, memang sulit memantau kegiatan santri yang cukup beragam dalam waktu 24 jam. Tapi bukan berarti harus lemah dalam pengawasan, sebab pendidikan di pondok pesantren memprioritaskan pendidikan karakter bukan kekerasan.
Kasus di pondok modern Gontor, merupakan oknum dan pihak pondok sudah mengambil langkah-langkah tegas termasuk menyerahkan masalah hukum ke pihak berwajib.
Pondok modern Gontor juga secara tegas menolak adanya kekerasan di lingkungan Ponpes. Pihaknya juga akan menyampaikan masalah tersebut sebagai kajian dan evaluasi dalam Forum Pondok pesantren dimana jumlahnya anggotanya sekitar 100 lebih.
Sekedar mengetahui, santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut, bernama Albar Mahdi berumur 17 tahun, berasal dari Palembang. Jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu.
Sang ibu Siti Soimah menduga kematian anaknya tersebut tidak wajar. Hotman Paris yang mendapat pengaduan, langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarganya.