Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 30
  • 197 Napi di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Khusus idul Fitri, 5 orang langsung bebas
  • Jelajah

197 Napi di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Khusus idul Fitri, 5 orang langsung bebas

Gema Surya FM Minggu 30 Maret 2025 | 12:18 WIB
nap

Hari Raya Idul Fitri mendatangkan berkah bagi ratusan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Sebanyak 197 narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) atau pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarganya, sementara satu orang lainnya harus menjalani masa subsidair karena masih memiliki denda yang harus dibayar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Jumadi, mengatakan bahwa dari 197 napi yang mendapat remisi, sebanyak 138 orang memperoleh remisi khusus I dengan pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. “Sebanyak 53 napi yang tersandung Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 juga mendapatkan remisi khusus I,” ujar Jumadi.

Selain itu, enam napi lainnya menerima remisi khusus II selama satu bulan, yang langsung membebaskan mereka setelah remisi tersebut diberikan. Menurut Jumadi, para napi yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat, di antaranya telah menjalani masa pidana selama enam bulan, berkelakuan baik, tidak terdaftar dalam catatan pelanggaran tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani hukuman di rutan.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para napi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Jumadi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Siap Mendirikan Pusat Layanan Disablitas di Kota Reog
Next: Pulihkan Traumatis, Pemkab Ponorogo Lakukan Pendampingan Anak Janda Korban Pembunuhan Trenggalek

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.