Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat
  • Dispertahankan Ponorogo Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman hingga Akhir Tahun
  • Bupati Siap Terbitkan Perbup Donda Dondi, Seragam Baru Pelajar Sekolah di Ponorogo
  • Sekjen Kementerian ESDM Prof. Ahmad Erani Yustika, Alumni SMAN 1 Ponorogo, Dikenal Kutu Buku
  • Jalan Sekelip – Sukosari Babadan Rusak Parah, Warga Swadaya Lakukan Penambalan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juli
  • 1
  • PPDB Tingkat SDN Ditutup, Hanya Satu Sekolah yang Berhasil Penuhi Pagu
  • Jelajah

PPDB Tingkat SDN Ditutup, Hanya Satu Sekolah yang Berhasil Penuhi Pagu

Gema Surya FM Jumat 1 Juli 2022 | 07:19 WIB
Soi

Penerimaan Peserta Didik Baru – PPDB tingkat SD diwarnai dengan banyaknya sekolah yang kekurangan murid. Dari 548 SD negeri, hanya 1 SD yang pagu siswanya terpenuhi yakni SD negeri 1 Mangkujayan. Soiran, Sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinas pendidikan mengatakan kondisi SD negeri yang kekurangan murid selalu terjadi setiap tahun. 

Analisa sementara penyebabnya karena jumlah angka kelahiran menurun. Rata-rata dalam sebuah keluarga jumlah anak maksimal 2. Faktor lainnya, SD negeri harus bersaing dengan lembaga pendidikan lain baik swasta maupun pondok pesantren.

Di sisi lain, jumlah SD semakin banyak sementara jarak satu dengan lainnya  berdekatan. Sehingga sekolah bersaing untuk mendapatkan murid. Namun selama pagu sekolah terdekat belum terpenuhi, sekolah boleh menerima siswa.

Sebenarnya kata Soiran, pihaknya juga untuk menarik minat, banyak memberikan inovasi dan program, juga internal pembelajaran. Sekedar informasi, untuk satu rombongan belajar di SD minimal 3 murid diakui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun biasanya untuk SD, idealnya ada 28 murid per kelas. Untuk syarat masuk SD, menurut Soiran, siswa berusia 7 tahun wajib diterima. Siswa berusia 6 tahun atau kurang bisa diterima. Minimal berumur 5 tahun 6 bulan dengan catatan dari psikiater atau dewan guru sekolah.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Korban Penipuan Tanah Kavling Perumahan Mulai Lapor Polisi
Next: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Janjikan Promosi Festival Reyog Nasional ( FRN) 2022

Related Stories

Terkait usulan lahan di Setono untuk SR ke pusat, statusnya hanya masuk kategori LSD, masih diberi kelonggaran dengan syarat dan aturan yang ada. (Foto./Dok. Gema Surya)
  • Headline
  • Jelajah

Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:59 WIB
Tamar Mahara, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dispertahankan, saat ditemui Gema Surya pada Kamis (18/9/25).
  • Ekonomi Bisnis
  • Jelajah

Dispertahankan Ponorogo Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman hingga Akhir Tahun

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:49 WIB
Seragam terbaru akan dihadirkan untuk semakin mengenalkan nilai Ponoragan kepada generasi muda. (Foto/Dok. Gema Surya)
  • Headline
  • Jelajah

Bupati Siap Terbitkan Perbup Donda Dondi, Seragam Baru Pelajar Sekolah di Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:41 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.