PPDB SMP, Anak Nakes Dapat Kuota 7 Persen
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMPN juga memberikan porsi untuk anak tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19, hingga 7 persen.
Berdasarkan juknis, Panitia PPDB menunjuk 8 SMPN di Ponorogo untuk menerima langsung anak tenaga kesehatan tanpa seleksi. Seperti yang disampaikan Soiran Sekretaris PPDB tingkat kabupaten sesuai aturan Permendikbud 2021, anak nakes di kasih porsi 7 persen yang diambilkan dari kuota afirmasi 15 persen setiap SMPN.
Ada 8 SMPN yang ditunjuk untuk menerima anak tenaga kesehatan yakni semua SMPN yang berada di Kecamatan Ponorogo. Sedangkan di luar Kecamatan Ponorogo, ada SMPN 1 Jetis dan SMPN 2 Kauman.
Untuk pagu anak tenaga kesehatan, 8 SMPN tersebut totalnya 62 siswa. Namun pihaknya memberikan kelonggaran juga untuk pagu anak kesehatan tenaga pada SMPN lain selain 8 sekolah yang telah ditunjuk. Namun harus sesuai aturan yang ada. Masih kata Soiran, tahun lalu juga ada pagu anak tenaga kesehatan penanganan covid-19 namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. (yd/rl)