Perdana Beroperasi Mobil INCAR Polres Deteksi 40 Pelanggar Lalu Lintas
Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang dioperasikan satlantas Polres mulai Senin 23 Mei 2022, berhasil mendeteksi puluhan pelanggaran lalu lintas, AKP Ayip Rizal Kasat lantas Ponorogo mengatakan ada 40 pengendara terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas yang melintas di seputar Kota, Siman dan Jetis. Puluhan kendaraan itu tertangkap (capture) kamera yang terindikasi melanggar lalu lintas dimana Nantinya puluhan kendaraan tersebut akan diverifikasi ulang apakah benar melanggar lalu lintas atau tidak.
Setelah verifikasi pihaknya akan menerbitkan surat tilang dan akan dikirimkan kepada alamat pelanggar sesuai dengan NIK dan nopol kendaraan (nopol), termasuk untuk plat nomor dari luar kota Ponorogo Surat tilang akan dikirim melalui Pos ke alamat masing-masing pelanggar beserta bukti pelanggarannya melalui kantor pos. Selain mengincar para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, mobil incar bisa digunakan untuk mencari kendaraan yang terindikasi bodong atau dalam keadaan terblokir akibat tindak kejahatan, Jika ada maka nanti kita koordinasikan dengan Satreskrim terkait kendaraan yang terindikasi ke arah terblokir.
Untuk diketahui, Mobil Incar sendiri merupakan salah teknologi yang digunakan Polisi untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan, kamera yang dipasang di atas mobil Polisi akan berkeliling memfoto para pelanggar, mulai yang tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, tidak memakai helm, TNKB tidak sesuai, hingga pelanggaran parkir. #po942