Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk
  • Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun
  • Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot
  • Triwulan Pertama, Damkar Ponorogo Tangani 14 Kebakaran dan 173 Evakuasi Sarang Tawon
  • Laris Manis Jasa Foto di Telaga Ngebel, Cukup Rp2.000 Abadikan Momen Indah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • April
  • 21
  • Total Libur Lebaran ASN 10 Hari Boleh Ambil Cuti Tahunan Pasca Idul Fitri
  • Headline
  • Jelajah

Total Libur Lebaran ASN 10 Hari Boleh Ambil Cuti Tahunan Pasca Idul Fitri

Gema Surya FM Kamis 21 April 2022 | 07:17 WIB
ASN 10 Hari
10 hari total libur lebaran untuk para ASN di Ponorogo, masih bisa ditambah lagi dengan cuti.

Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah cuti bersama lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.

Seperti yang dikatakan Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, libur ASN lebaran sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan bersama 3 Menteri. Nantinya para ASN di Ponorogo akan masuk pada Senin 9 Mei, karena tanggal 7 dan 8 Mei libur akhir pekan.

Namun untuk RSUD dr. Harjono yang biasanya 6 hari kerja maka ASN masuk hari Sabtu tanggal 7 Mei. Andi menambahkan, jika ditotal dengan libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan untuk ASN yakni 10 hari. 

Bahkan Pemerintah juga memperbolehkan ASN untuk mengambil cuti tahunan langsung setelah libur dan cuti bersama lebaran tahun 2022, namun tetap melihat kondisi beban kerja di OPD tersebut. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak mengizinkan cuti tahunan secara langsung pasca lebaran.

Menurutnya untuk cuti ASN pasca lebaran hingga saat belum ada laporan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya yang memberikan ijin pimpinan OPD masing masing. ASN juga diperbolehkan mudik namun harus menaati aturan protokol kesehatan. (yd/rl)  

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lebaran: Berkah Bagi Jasa Angkut Barang di Terminal Seloaji
Next: Penjual Ketupat Dadakan di Ponorogo Untung Besar dari Lebaran Kupatan

Related Stories

Gabah11
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 11:03 WIB
Imam
  • Jelajah

Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:55 WIB
Maggot
  • Jelajah

Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:53 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.