Total Libur Lebaran ASN 10 Hari Boleh Ambil Cuti Tahunan Pasca Idul Fitri

Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah cuti bersama lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.


Seperti yang dikatakan Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, libur ASN lebaran sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan bersama 3 Menteri. Nantinya para ASN di Ponorogo akan masuk pada Senin 9 Mei, karena tanggal 7 dan 8 Mei libur akhir pekan.

Namun untuk RSUD dr. Harjono yang biasanya 6 hari kerja maka ASN masuk hari Sabtu tanggal 7 Mei. Andi menambahkan, jika ditotal dengan libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan untuk ASN yakni 10 hari. 

Bahkan Pemerintah juga memperbolehkan ASN untuk mengambil cuti tahunan langsung setelah libur dan cuti bersama lebaran tahun 2022, namun tetap melihat kondisi beban kerja di OPD tersebut. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak mengizinkan cuti tahunan secara langsung pasca lebaran.

Menurutnya untuk cuti ASN pasca lebaran hingga saat belum ada laporan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya yang memberikan ijin pimpinan OPD masing masing. ASN juga diperbolehkan mudik namun harus menaati aturan protokol kesehatan. (yd/rl)