Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • April
  • 21
  • Total Libur Lebaran ASN 10 Hari Boleh Ambil Cuti Tahunan Pasca Idul Fitri
  • Headline
  • Jelajah

Total Libur Lebaran ASN 10 Hari Boleh Ambil Cuti Tahunan Pasca Idul Fitri

Gema Surya FM Kamis 21 April 2022 | 07:17 WIB
ASN 10 Hari
10 hari total libur lebaran untuk para ASN di Ponorogo, masih bisa ditambah lagi dengan cuti.

Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah cuti bersama lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.

Seperti yang dikatakan Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, libur ASN lebaran sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan bersama 3 Menteri. Nantinya para ASN di Ponorogo akan masuk pada Senin 9 Mei, karena tanggal 7 dan 8 Mei libur akhir pekan.

Namun untuk RSUD dr. Harjono yang biasanya 6 hari kerja maka ASN masuk hari Sabtu tanggal 7 Mei. Andi menambahkan, jika ditotal dengan libur nasional, cuti bersama, dan libur akhir pekan untuk ASN yakni 10 hari. 

Bahkan Pemerintah juga memperbolehkan ASN untuk mengambil cuti tahunan langsung setelah libur dan cuti bersama lebaran tahun 2022, namun tetap melihat kondisi beban kerja di OPD tersebut. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak mengizinkan cuti tahunan secara langsung pasca lebaran.

Menurutnya untuk cuti ASN pasca lebaran hingga saat belum ada laporan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya yang memberikan ijin pimpinan OPD masing masing. ASN juga diperbolehkan mudik namun harus menaati aturan protokol kesehatan. (yd/rl)  

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: H-2 Lebaran Traffic Counting Kendaraan Masuk Ponorogo Per 2 Jam Tembus 1500
Next: Sudah Dirindukan Pemudik, Sejak Lebaran Hari Pertama, Dawet Jabung Tetap Buka

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.