Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam
  • Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah
  • Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar
  • Imbas Geopolitik, Sejumlah Komoditas Naik, Ini Saran dari Pengamat Ekonomi
  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Januari
  • 13
  • Ribuan Pengusaha Ajukan Izin Usaha Baru di Ponorogo Selama Pandemi
  • Jelajah

Ribuan Pengusaha Ajukan Izin Usaha Baru di Ponorogo Selama Pandemi

Gema Surya FM Kamis 13 Januari 2022 | 15:28 WIB
WhatsApp Image 2022-01-13 at 14.33.57
Agus Sugiarto pelaksana tugas (PLT) kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) / Foto : Yudi

Pandemi ternyata tidak begitu mempengaruhi sejumlah pengusaha untuk menginvestasikan modalnya ke Ponorogo, setidaknya data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tercatat ada 8.178 pengajuan izin usaha baru selama 2021 lalu. Agus Sugiarto pelaksana tugas (PLT) kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan pengajuan ribuan izin usaha itu turut menaikan nilai investasi di Ponorogo, pihaknya memperkirakan nilainya bisa mencapai Rp 2 triliun. 

Pejabat yang akrab disapa Ugin ini mengatakan, ada banyak kemungkinan hingga jumlah pelaku usaha baru meningkat pesat, selain kondisi perekonomian yang berangsur membaik, para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) memilih berwirausaha. Berdasarkan data di dinasnya, pelaku usaha baru itu paling banyak bergerak di sektor perdagangan, disusul sektor jasa, usaha di bidang informasi berbasis digital lumayan juga diminati lantaran permintaan pasar, sebaliknya aktivitas bisnis di sektor transportasi dan kuliner yang justru menurun, sedangkan Izin usaha di bidang pendidikan malah meningkat. 

Ugin mengungkapkan pengusaha baru harus mengajukan izin melalui online single submission (OSS) berbasis risiko atau OSS risk based management (RBA), Tanpa kecuali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), mereka menerapkan nilai modal berikut tingkat risiko kegiatan usaha. Pemerintah sengaja memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia), Tingkat risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi Peraturan ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Terkait Kosongnya Stock Migor Digudang Gudang Retail, Polres Belum Temukan Penimbunan
Next: Dinas Lingkungan Hidup Panggil Pengelola Parkir Taman Kelono Sewandono

Related Stories

WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.41.50
  • Jelajah

Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:53 WIB
WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.33.47
  • Jelajah

Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:47 WIB
STOK BBM
  • Jelajah

Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:33 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.