Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
  • DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican
  • Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo
  • Kebakaran Pabrik Krupuk Di Polorejo Babadan , Kerugian Rp 30 Juta
  • Dishub Ponorogo Minta Tambahan Lampu PJU ke Provinsi Jatim, Untuk 3 Titik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • November
  • 15
  • DPRD Akan Buat Perda Inisiatif, Pencegahan Pernikahan Usia Anak
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Akan Buat Perda Inisiatif, Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Gema Surya FM Senin 15 November 2021 | 06:55 WIB
Sunnn

Tingginya permohonan dispensasi pernikahan di Ponorogo, mendapat perhatian khusus dari kalangan legislatif. Karenanya wakil rakyat yang duduk di gedung Aloon-aloon timur tersebut siap membuat perda inisiatif  pencegahan pernikahan usia anak. Seperti disampaikan Sunarto, ketua DPRD, angka dispensasi pernikahan yang tercatat di Pengadilan agama cukup tinggi, bahkan setiap tahunnya cenderung naik.

Ironisnya pernikahan di bawah umur itu dilakukan, karena yang perempuan dalam kondisi hamil. Jika hal itu tidak segera diantisipasi maka generasi muda di Ponorogo akan rusak. Narto juga menyampaikan korelasi antara tingginya dispensasi nikah dengan angka perceraian, dimana ketika anak-anak di bawah umur  itu dinikahkan, maka yang terjadi rumah tangga mereka banyak yang tidak  langgeng.

Di Ponorogo ada 5 kecamatan yang paling banyak menikahkan pasangan di bawah umur, seperti Pudak, Sooko, Ngebel, Ngrayun dan Sawoo. Lebih lanjut dikatakan, Komisi D DPRD nantinya yang akan dipasrahi membuat Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) pencegahan pernikahan usia anak. Dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa mengurangi angka dispensasi nikah.

Data yang diperoleh gema surya, Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan agama Ponorogo tahun 2020, mengalami kenaikan cukup tinggi. Lonjakan kenaikan itu hingga 2 kali lipat lebih dari tahun sebelumnya. Humas pengadilan agama Ponorogo mengakui bila tahun 2019 ada 93 perkara. Sedangan tahun 2020 menjadi 236 perkara. Diduga kenaikan angka permohonan dispensasi tersebut karena syarat usia nikah minimal  dari 16 tahun menjadi 19 tahun sejak tahun 2020.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tak Percaya Istri Sudah Meninggal Dunia, Warga Desa Jonggol Bongkar Makam Istri
Next: Overload Pemkab Ponorogo Akan Memperluas Lahan TPA

Related Stories

masun
  • Jelajah

Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 13:51 WIB
WhatsApp Image 2026-04-17 at 11.16.48
  • Jelajah

Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:26 WIB
sapto
  • Jelajah

DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:39 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.