
Jembatan Plapar Caluk Slahung Mulai Diperbaiki (Foto: Yudi)
Penanganan darurat Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo mulai dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak dua pekan terakhir. Perbaikan yang menggunakan anggaran hampir Rp5 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) itu diprioritaskan untuk mengamankan oprit jembatan yang mengalami penurunan agar tidak ambrol. Langkah tersebut dilakukan mengingat Jembatan Plapar merupakan akses utama penghubung jalur Ponorogo–Pacitan yang dikhawatirkan terputus apabila memasuki musim hujan tanpa penanganan.
Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Agus Sutanto, mengatakan pekerjaan darurat telah dimulai sekitar dua pekan lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai hampir Rp5 miliar sebagai bentuk respons cepat Pemprov Jatim untuk menjaga fungsi jalan provinsi yang menjadi jalur vital penghubung Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan.
“Perbaikan Jembatan Plapar sudah kami mulai sekitar dua pekan lalu. Anggaran yang digunakan hampir Rp5 miliar dari Belanja Tidak Terduga karena penanganan ini bersifat mendesak. Prioritas kami adalah mengamankan oprit jembatan agar tidak semakin turun dan tetap bisa difungsikan dengan aman,” ujar Agus Sutanto.
Menurut Agus, kerusakan talud jembatan harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar saat curah hujan tinggi. Jebolnya cek dam milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyebabkan aliran sungai tidak lagi tertahan sehingga arus air menjadi lebih deras ketika hujan lebat. Kondisi tersebut mempercepat gerusan di sekitar fondasi talud dan mengancam kestabilan konstruksi jembatan. Proses perbaikan ditargetkan rampung pada September 2026 sehingga jalur tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.
“Kalau tidak segera ditangani, saat musim hujan risikonya bisa sangat fatal. Karena itu kami mendahulukan pekerjaan yang paling mendesak agar konstruksi jembatan tetap aman. Target kami pekerjaan selesai pada September 2026,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi selama proses perbaikan berlangsung, kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton masih dilarang melintasi Jalan Raya Ponorogo–Pacitan melalui Jembatan Plapar. Pembatasan diberlakukan untuk mengurangi beban pada konstruksi jembatan yang dibangun pada 2014 tersebut. Talud di sisi utara dan selatan mengalami kerusakan setelah hujan deras memicu gerusan tanah di sekitar bangunan, sehingga penanganan darurat dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran arus transportasi di jalur penghubung Ponorogo dan Pacitan.



