
Hoax Beredar Flyer Pemutihan Pajak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo meminta masyarakat mengabaikan flyer digital yang menarasikan adanya program “Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026” yang belakangan beredar luas di media sosial. Flyer tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait program pemutihan dengan skema gratis total seperti yang tercantum dalam selebaran tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Partono, mengatakan flyer yang mencantumkan jadwal pelaksanaan mulai 15 Juli hingga 27 Agustus 2026 itu tidak berasal dari instansi resmi. Pihaknya juga belum menerima instruksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Sampai saat ini belum ada instruksi resmi dari Bapenda Provinsi Jawa Timur terkait program pemutihan pajak kendaraan dengan skema gratis total seperti yang beredar di media sosial. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi tersebut,” ujar Ipda Partono.
Ia menjelaskan, dalam flyer tersebut terdapat sejumlah informasi yang dinilai janggal. Di antaranya adanya klaim layanan pembuatan SIM baru, STNK baru, hingga pembebasan seluruh biaya pajak kendaraan secara gratis. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.
“Yang saat ini berlaku dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua atau BBN II. Sementara komponen pajak kendaraan lainnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak digratiskan,” katanya.
Ipda Partono mengimbau masyarakat agar tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas sumbernya. Sebelum mempercayai informasi terkait layanan Samsat maupun program pemerintah, masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cross-check atau verifikasi langsung ke kantor Samsat terdekat maupun melalui kanal resmi Polri dan Bapenda. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menjadi korban hoaks,” pungkasnya.



