
Lelang Jabatan Eselon 2 Tinggal Menunggu Persetujuuan BKN (Foto: Yudi)
Setidaknya lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo segera dilelang untuk mengisi posisi yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Namun, proses seleksi terbuka tersebut masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiharto, mengatakan saat ini terdapat 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Menurutnya, proses perizinan diharapkan rampung dalam pekan ini sehingga pengumuman seleksi terbuka dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
“Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari BKN. Mudah-mudahan minggu ini prosesnya selesai sehingga pengumuman seleksi terbuka bisa segera kami sampaikan,” ujar Agus Sugiharto.
Agus menjelaskan, pengisian jabatan tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh posisi yang kosong. Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan melaksanakannya secara bertahap karena terlebih dahulu akan dilakukan rotasi atau mutasi pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
“Lelang jabatan tidak dilakukan sekaligus. Kami akan melaksanakan secara bertahap karena sebelumnya juga akan ada rotasi atau mutasi jabatan untuk menyesuaikan talenta pejabat dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Ia masih enggan merinci jabatan mana saja yang akan dibuka pada tahap pertama. Namun, dipastikan lebih dari lima jabatan akan masuk dalam seleksi terbuka, termasuk sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jumlahnya lebih dari lima jabatan. Untuk dinas atau OPD mana saja yang akan dilelang nanti akan kami umumkan secara resmi setelah izin dari BKN turun,” jelasnya.
Sekadar diketahui, saat ini terdapat 11 jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemkab Ponorogo, yakni Kepala BKPSDM, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Kepala DPMPTSP, Kepala Bapperida, Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Direktur RSUD dr. Harjono.



