
Kebakaran Gudang mebel (Foto: Bambang)
Sebuah gudang penyimpanan mebel dan pengolahan kayu di Jalan Makam Ndoro, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo, ludes dilalap si jago merah pada Ahad siang, 29 Juni 2026. Tumpukan kayu mebel siap jual serta bahan kimia yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 12.45 WIB. Saat kejadian, gudang dalam kondisi tidak ada aktivitas sehingga warga baru mengetahui kebakaran ketika api sudah membesar.
“Laporan kami terima sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu tidak ada aktivitas di dalam gudang sehingga warga baru mengetahui setelah api membesar,” ujar Bambang Supeno.
Menurut Bambang, dugaan sementara api berasal dari sisa pembakaran sampah yang kemudian merambat ke tumpukan kayu. Kondisi musim kemarau disertai angin kencang membuat kobaran api semakin sulit dikendalikan. Di lokasi juga sempat terdengar beberapa kali ledakan yang diduga berasal dari cairan thinner dan mesin diesel yang berada di dalam gudang.
“Api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang merambat ke tumpukan kayu. Cuaca yang kering dan angin kencang membuat api cepat membesar. Bahkan sempat terdengar beberapa kali ledakan yang diduga berasal dari thinner dan mesin diesel di dalam gudang,” jelasnya.
Untuk memadamkan api, petugas menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman sempat terkendala minimnya pasokan air sehingga petugas harus berkoordinasi dengan PDAM untuk memenuhi kebutuhan air di lokasi.
“Kami menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Karena pasokan air di sekitar lokasi terbatas, kami juga bekerja sama dengan PDAM agar proses pemadaman dapat berjalan maksimal,” tambah Bambang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta. Hingga Senin sore, petugas masih melakukan proses pembasahan di lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.



