
kunjungan suli daim ke sman 1 ponorogo (foto: Yudi)
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Ponorogo mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut pada Jumat, 26 Juni 2026, untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan.
Usai melakukan peninjauan dan menggali informasi dari pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da’im menyatakan pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Setelah kami melakukan sidak dan menerima penjelasan dari pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan, pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Ponorogo sudah berjalan sesuai juklak dan juknis yang berlaku. Namun, apabila ada masyarakat yang memiliki data valid terkait dugaan pelanggaran prosedur, kami siap menerima laporan tersebut,” ujar Suli Da’im.
Menurut Suli, khusus pada jalur prestasi lomba, sekolah tidak hanya mempertimbangkan bobot nilai prestasi, tetapi juga kuota yang tersedia serta kebutuhan pengembangan potensi peserta didik sesuai kondisi sekolah.
“Jalur prestasi tidak hanya melihat skor tertinggi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pembinaan prestasi di sekolah. Aturan SPMB tahun 2026 memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa sehingga proses seleksi harus dilakukan secara adil,” tambahnya.
Suli Da’im juga mengapresiasi keterbukaan pihak SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang dinilai kooperatif dalam memberikan penjelasan serta membuka ruang komunikasi dengan DPRD.
“Kepercayaan masyarakat terhadap SPMB hanya bisa dijaga apabila seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan SPMB jalur prestasi nonakademik di SMAN 1 Ponorogo sempat menjadi sorotan sejumlah wali murid. Mereka meminta adanya transparansi dalam proses seleksi karena menilai terdapat perbedaan hasil penerimaan terhadap calon siswa yang sama-sama memiliki prestasi. Namun, pihak sekolah menegaskan seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah.



