
sidang paripurna penyampaian rekomendasi DPRD kabupaten ponorogo (foto: Yudi)
Lepasnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 13 tahun berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Ponorogo menuai reaksi dari kalangan legislatif. DPRD Ponorogo meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah setelah muncul sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengaku terkejut dengan hasil tersebut. Menurutnya, capaian positif yang selama ini berhasil dipertahankan akhirnya terhenti pada tahun ini.
“Saya cukup kaget karena tren positif yang selama ini dibangun dan dipertahankan akhirnya terhenti. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Dwi Agus Prayitno usai sidang paripurna penyampaian rekomendasi atas LHP BPK.
Berdasarkan hasil penelusuran DPRD, terdapat dua proyek besar yang menjadi sorotan utama dan diduga berkontribusi terhadap gagalnya Ponorogo meraih predikat WTP ke-14.
Temuan pertama berada pada proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dengan nilai anggaran mencapai Rp76,6 miliar. Dalam proyek tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kualitas bahan yang tidak sesuai, hingga ketidakwajaran harga dengan total nilai temuan sekitar Rp2,5 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan persoalan pada sejumlah proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPKP). Dari pemeriksaan terhadap 84 paket pekerjaan jalan dan irigasi, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,1 miliar yang disebabkan kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.
“Temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian serupa terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD meminta Pemkab Ponorogo segera membentuk tim teknis dan tim monitoring untuk memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah daerah lebih teliti, lebih bertanggung jawab, dan memperkuat pengawasan terhadap seluruh penggunaan anggaran daerah agar ke depan tidak muncul temuan yang merugikan daerah,” pungkasnya.



