
Plt kepala BKPSDM , harjono (foto: Yudi)
Pemerintah Kabupaten Ponorogo meyakini kebijakan penggunaan pakaian khas Ponorogo oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama perayaan Grebeg Suro 2026 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM lokal.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Harjono, mengatakan ribuan ASN di Ponorogo mengenakan pakaian khas Ponorogo selama pelaksanaan Grebeg Suro. Kondisi tersebut diyakini berdampak positif terhadap peningkatan permintaan produk UMKM, khususnya perajin dan penjual busana khas Ponorogo.
“Jumlah ASN di Ponorogo mencapai ribuan orang. Rata-rata mereka memiliki lebih dari satu bahkan dua setel pakaian khas Ponorogo. Dengan digunakan secara serentak selama Grebeg Suro, tentu akan membantu menggerakkan ekonomi UMKM yang memproduksi maupun menjual pakaian khas Ponorogo,” ujar Harjono.
Menurutnya, penggunaan pakaian khas Ponorogo juga menjadi bentuk kebanggaan terhadap identitas budaya daerah yang kini semakin dikenal luas.
“Selain untuk melestarikan budaya, penggunaan penadon dan donta ini juga menjadi wujud kebanggaan terhadap identitas Ponorogo. Harapannya budaya lokal semakin dicintai sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Selama perayaan Grebeg Suro yang berlangsung 6 hingga 15 Juni 2026, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan penadon, celana kombor, dan blangkon gadung melati. Sementara ASN perempuan, termasuk guru, mengenakan penadon wanita atau donta.
Harjono memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Justru dengan penggunaan pakaian khas Ponorogo ini, diharapkan UMKM lokal semakin tumbuh karena perputaran ekonomi yang tercipta dari kebutuhan pakaian adat tersebut,” pungkasnya.



