
Dipertahankan turun lakukan pemeriksaan ke lokasi penyembelihan hewan kurban (foto: Plt Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan drh Wikan Dediastuti)
Tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Ponorogo melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi penyembelihan hewan kurban. Salah satu yang ditinjau berada di Masjid Agung R.M.A.A Tjokronegoro dan Masjid Jami’ Tegalsari, Jetis, Ponorogo.
Plt Kabid Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan Wikan Dediastuti mengatakan, seluruh hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat sehingga dagingnya layak untuk dikonsumsi. “Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan sekaligus ketentuan syariat Islam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya tim juga telah melakukan pemeriksaan tahap antemortem atau sebelum penyembelihan di lokasi penjualan hewan kurban, termasuk pasar hewan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah hewan yang secara fisik tampak besar, namun belum memenuhi syarat umur sebagai hewan kurban.
Menurutnya, dalam ketentuan syariat, umur menjadi salah satu syarat utama sahnya hewan kurban, selain kondisi kesehatan. Untuk hewan jantan, indikator kesehatan di antaranya tidak terdapat gangguan pada organ reproduksi, termasuk testis. Sementara pada hewan betina, harus dipastikan tidak dalam kondisi produktif.
“Sejauh ini pemeriksaan yang kami lakukan masih sebatas fisik luar dan kondisi kesehatan umum. Untuk pemeriksaan lebih detail memang perlu uji laboratorium, namun secara umum hewan yang sudah kami periksa dan dinyatakan sehat aman untuk dijadikan kurban,” pungkasnya.



