
Puluhan driver ojol Ponorogo di mapolsek jetis
Puluhan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Antar Rider Ojol Kota atau Warok Ponorogo mendatangi Mapolsek Jetis, Sabtu malam 9 Mei 2026. Kedatangan mereka setelah salah satu rekannya dilaporkan mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dari seorang pemilik akun Mobile Legends di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo.
Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi order fiktif dengan modus penipuan segitiga.
Ketua Warok Ponorogo, Hendro Cahyono menjelaskan, kejadian bermula saat seorang driver ojol bernama Mufid menerima order penumpang atas nama Mica dengan titik penjemputan di Desa Mojomati, Jetis dan tujuan Jabung, Mlarak.
“Rekan kami menerima order penumpang atas nama Mica dengan titik jemput di Mojomati dan tujuan ke Jabung Mlarak,” ujar Hendro Cahyono.
Namun saat tiba di lokasi penjemputan, driver tidak menemukan penumpang yang dimaksud. Nomor telepon pelanggan juga tidak bisa dihubungi, tetapi komunikasi masih berlangsung melalui chat aplikasi.
“Customer sempat chat kalau mau memberi surprise ulang tahun untuk adiknya dan meminta driver menunggu,” imbuhnya.
Dalam percakapan tersebut, driver kemudian diminta membeli akun Mobile Legends kepada seseorang di titik penjemputan. Tak lama kemudian, muncul seorang pria yang mengaku sebagai pemilik akun game tersebut dan menyerahkan handphone kepada driver.
“HP itu kemudian dikirim ke customer dan otomatis akun Mobile Legends berpindah tangan atau logout,” jelas Hendro.
Setelah itu, pemilik akun menagih uang sebesar Rp1,5 juta kepada driver ojol. Namun karena merasa menjadi korban penipuan dan tidak memiliki uang, terjadi cekcok antara keduanya.
“Karena merasa ditipu dan tidak punya uang, akhirnya terjadi pertengkaran. Bahkan sempat ada dugaan penyekapan dan ancaman menggunakan senjata tajam,” katanya.
Komunitas Warok Ponorogo yang mendapat laporan kemudian bergerak mendatangi Polsek Jetis untuk membantu proses mediasi. Karena belum ditemukan kesepakatan, kedua pihak akhirnya diarahkan ke Kepolisian Resor Ponorogo.
Dalam proses audiensi diketahui bahwa pemilik akun Mobile Legends ternyata juga menjadi korban order fiktif dengan modus penipuan segitiga. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai.
“Pemilik akun juga ternyata korban. Akhirnya kedua pihak sepakat damai dan sudah ada klarifikasi serta permintaan maaf terkait ancaman dan dugaan penyekapan terhadap driver ojol,” pungkas Hendro Cahyono.



