
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita angkat bicara terkait sekitar 1.000 Guru Tidak Tetap (GTT) di Ponorogo yang hingga kini belum masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berjanji akan mencari solusi terbaik demi keberlangsungan para GTT yang selama ini telah mengabdi di berbagai lembaga pendidikan. Namun demikian, Lisdyarita mengakui hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami tentu memahami kondisi para GTT yang sudah lama mengabdi. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik, tetapi kami juga harus menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat,” ujar Lisdyarita.
Menurutnya, pemerintah daerah harus patuh terhadap regulasi pusat, khususnya terkait pembatasan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lisdyarita menjelaskan, saat ini porsi belanja pegawai di Ponorogo masih berada di angka sekitar 37 persen. Jika tidak segera disesuaikan menjadi 30 persen, maka daerah berpotensi mendapatkan sanksi berupa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau sampai terkena sanksi pemotongan anggaran, tentu dampaknya juga akan berpengaruh terhadap keberlangsungan tenaga honorer maupun PPPK di daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, sekitar seribu GTT di Ponorogo dilaporkan masih berada di luar sistem Dapodik. Kondisi tersebut membuat mereka tidak dapat mengakses berbagai kebijakan nasional di bidang pendidikan, termasuk peluang pengangkatan dan program kesejahteraan dari pemerintah pusat.



