Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Buah Kelapa Anjlok 2000 Rupiah per-Butir, Stock Melimpah Penjualan Sepi
  • Lakalantas di Bancar Bungkal, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia
  • Lakalantas di Selatan Lampu Merah Brahu Siman, Libatkan 3 Kendaraan
  • 1000 GTT Tidak Masuk Dapodik, Pemkab Ponorogo akan Carikan Solusi
  • Pembangunan Gedung Belum Rampung, Siswa Baru Sekolah Rakyat Dititipkan ke SR Madiun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 6
  • Satpol PP dan Damkar Ponorogo Wanti-wanti PKL, Trotoar Bukan untuk Berjualan 24 Jam
  • Jelajah

Satpol PP dan Damkar Ponorogo Wanti-wanti PKL, Trotoar Bukan untuk Berjualan 24 Jam

Gema Surya FM Rabu 6 Mei 2026 | 13:55 WIB
Sarpol PP dan Damkar wanti-wanti PKL

Sarpol PP dan Damkar wanti-wanti PKL

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum).

“Trotoar tidak diperbolehkan untuk berjualan secara terus-menerus selama 24 jam. PKL boleh berjualan, tetapi harus menaati aturan dan tidak mendirikan bangunan permanen atau semi permanen,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat sekitar 20 pedagang di sepanjang Jalan Siberut dan pihaknya menyarankan agar bangunan dibongkar secara mandiri.

“Kami sarankan pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri agar sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Ali, mengaku sudah menerima surat edaran tersebut sehari sebelumnya. Ia menyatakan siap mengikuti aturan, namun berharap ada solusi dari pemerintah daerah.

“Kami siap mengikuti aturan, tapi berharap ada solusi terkait mekanisme bongkar pasang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Ponorogo kembali menegaskan larangan penggunaan trotoar untuk bangunan permanen maupun semi permanen oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Fokus penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Siberut yang dinilai mulai dipadati bangunan semi permanen dan beroperasi 24 jam.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum).

“Trotoar tidak diperbolehkan untuk berjualan secara terus-menerus selama 24 jam. PKL boleh berjualan, tetapi harus menaati aturan dan tidak mendirikan bangunan permanen atau semi permanen,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat sekitar 20 pedagang di sepanjang Jalan Siberut dan pihaknya menyarankan agar bangunan dibongkar secara mandiri.

“Kami sarankan pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri agar sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Ali, mengaku sudah menerima surat edaran tersebut sehari sebelumnya. Ia menyatakan siap mengikuti aturan, namun berharap ada solusi dari pemerintah daerah.

“Kami siap mengikuti aturan, tapi berharap ada solusi terkait mekanisme bongkar pasang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lakalantas di Bancar Bungkal, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

Related Stories

stok kelapa melimpah, harga menurun
  • Jelajah

Harga Buah Kelapa Anjlok 2000 Rupiah per-Butir, Stock Melimpah Penjualan Sepi

Gema Surya FM Selasa 12 Mei 2026 | 12:17 WIB
korban laka lantas di bancar bungkal
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Bancar Bungkal, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

Gema Surya FM Selasa 12 Mei 2026 | 12:08 WIB
Korban kecelakaan di Darmayu
  • Jelajah

Lakalantas di Selatan Lampu Merah Brahu Siman, Libatkan 3 Kendaraan

Gema Surya FM Selasa 12 Mei 2026 | 11:17 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.