
Eko Priyo Utomo, Ketua Komisi A DPRD Ponorogo
DPRD Ponorogo menegaskan target penurunan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027 tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, mengatakan pembahasan belanja pegawai menjadi salah satu isu paling dinamis dalam penyusunan anggaran daerah.
“Belanja pegawai harus turun ke angka 30 persen, tapi tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang telah memberikan peringatan sejak beberapa tahun terakhir agar pada 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Ini sudah menjadi warning dari pemerintah pusat sejak lama. Target 2027 itu harus dipenuhi,” jelasnya.
Menurut Eko, DPRD akan memfokuskan fungsi pengawasan pada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pelayanan masyarakat, sehingga penyesuaian tidak dilakukan secara kaku.
“Penyesuaian anggaran tidak boleh kaku, apalagi sampai berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari efisiensi, kebijakan moratorium CPNS hingga 2027 juga telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Namun, menurutnya, langkah tersebut bukan satu-satunya solusi.
“Moratorium CPNS sudah disepakati, tapi itu bukan satu-satunya solusi, masih perlu kebijakan lain yang lebih komprehensif,” pungkasnya.



