Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif
  • Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik
  • Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M
  • MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
  • Dalam Semalam, Karhutla di 3 Lokasi, 19 Hektare Lahan Terbakar
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Mei
  • 6
  • Buka Lowongan Dewas PUDAM Tirta Katong untuk Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

Buka Lowongan Dewas PUDAM Tirta Katong untuk Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo

Gema Surya FM Rabu 6 Mei 2026 | 14:02 WIB
Rizky Wahyu Nugroho Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam

Rizky Wahyu Nugroho Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam

Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka lowongan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (Pudam) Tirta Katong. Namun hingga hari kedua pendaftaran, belum ada satu pun peserta yang mendaftar.

Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, mengakui hingga Rabu, 6 Mei 2026, belum ada calon yang masuk.

“Sampai hari ini belum ada pendaftar sama sekali untuk calon Dewas Pudam Tirta Katong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 13 Mei 2026 dengan kebutuhan satu orang Dewas menyesuaikan jumlah direksi.

“Secara aturan hanya dibutuhkan satu orang Dewas,” jelasnya.

Adapun persyaratan di antaranya berasal dari pejabat pemerintah daerah setingkat pimpinan tinggi pratama, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal S-1, serta berusia maksimal 60 tahun dan tetap aktif sebagai ASN selama menjabat.

“Peserta juga tidak pernah terlibat dalam kepailitan badan usaha, tidak sedang menjalani sanksi, dan bukan pengurus partai politik,” tambah Rizky.

Pemkab menargetkan minimal tiga pendaftar. Jika hingga batas waktu belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Target minimal tiga pendaftar. Jika belum ada, kemungkinan akan kami perpanjang,” tegasnya.

Sesuai aturan, masa jabatan Dewas Pudam Tirta Katong berlangsung selama empat tahun. Sementara itu, panitia seleksi berjumlah lima orang yang diketuai Asisten II Pemkab Ponorogo, Harjono, bersama unsur hukum, independen, dan akademisi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M

Related Stories

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:33 WIB
Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:40 WIB
Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif (Foto: Setwan DPRD Ponorogo)
  • Headline
  • Jelajah

Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.