
Lokasi di mana T menempatkan janinnya diberi garis polisi untuk penyelidikan. (Gema Surya/Yudi)
NGEBEL – Warga Dukuh Toyomarto, Desa Pupus, Kecamatan Ngebel gempar. Hal ini terjadi setelah ditemukan janin yang disimpan di bawah ranjang seorang perempuan berinisial T pada Rabu, 15 April 2026. T diduga mengalami keguguran pada usia kandungan sekitar 3 hingga 4 bulan.
Gumpalan janin tersebut diketahui dibungkus menggunakan pampers, dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu disimpan di bawah ranjang di dalam rumahnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni keguguran atau ada unsur lain. Saat ini, perempuan berinisial T tersebut telah dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana,” ujar AKP Imam Mujali.
Sementara itu, Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, mengatakan awalnya seorang perempuan berinisial T datang ke RSUD dr. Harjono Ponorogo dengan keluhan sakit. Saat dilakukan pemeriksaan, T mengaku baru saja mengalami keguguran pada 13 April 2026.
Kepada petugas medis, T mengaku bahwa jasad bayi tersebut disimpan di rumahnya, dibungkus dan diletakkan di bawah kasur, sehingga pihak rumah sakit melaporkannya ke kepolisian.
Petugas melakukan identifikasi setelah mendapatkan informasi terkait penemuan jasad bayi yang diduga berusia sekitar lima bulan. Pihaknya juga telah menerima janin tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. T saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Harjono agar segera pulih.
“Pasien mengaku jasad bayi tersebut disimpan di rumahnya, dibungkus dan diletakkan di bawah kasur, sehingga kami melaporkannya ke pihak kepolisian,” pungkas Sugianto. (yd/rl/ab)



