
Gambar ilustrasi
BUNGKAL – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bungkal, tepatnya di Dukuh Sembung, Desa Bungkal, Ponorogo, pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Sepeda motor Nmax dengan nomor polisi AE 4048 PV yang dikendarai oleh Raiz Suendra (16), warga Desa Truneng, Slahung, bertabrakan dengan Yamaha 80 bernomor polisi AE 6904 VZ yang dikendarai oleh Agus.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha 80 mengalami luka berat berupa patah tulang kaki sebelah kanan dan luka robek pada dagu. Sementara itu, pengendara Nmax mengalami luka lecet di bagian tangan. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Bungkal, AKP Anwar Fathoni, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
Adapun kronologinya berawal saat pengendara Nmax melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di perempatan Dukuh Sembung, tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha 80 dari arah utara ke selatan yang hendak berbelok ke kanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi lampu Yamaha 80 dalam keadaan mati, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Pengendara Yamaha 80 dilaporkan mengalami patah kaki kanan, dagu robek, serta nyeri pada bagian punggung.
Berdasarkan olah TKP sementara, kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena kelalaian manusia (human error), namun kasusnya masih dalam penanganan Satlantas Polres.
Kapolsek mengimbau agar para pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, salah satunya dengan melengkapi perlengkapan berkendara termasuk memastikan lampu kendaraan selalu menyala guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (rl/ab)



