
Bunda Lis berharap tidak boleh ada lagi pejabat yang menutup diri atau sulit dihubungi, agar kinerja untuk masyarakat berjalan dengan maksimal. (Foto.Dok RGS FM)
Kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Ponorogo dilaporkan sempat mengalami tersendat dalam hal komunikasi pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada November 2025 lalu.
Minimnya koordinasi antarinstansi ini bahkan sempat memicu keluhan dari pihak legislatif karena berdampak langsung pada lambatnya pelayanan publik. Hal ini terungkap saat sidang internal DPRD dengan Plt. Bupati Lisdyarita beberapa hari lalu.
Seperti yang diakui oleh Plt. Bupati Lisdyarita, banyak perangkat komunikasi yang masih disita sebagai barang bukti penyidikan. Sementara itu, sebagian pejabat lainnya memilih mengganti nomor telepon tanpa sosialisasi karena merasa khawatir.
Namun, memasuki momentum pasca-Lebaran ini, Pemkab Ponorogo menegaskan titik balik perbaikan.
Pihaknya mewajibkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali mengaktifkan kanal komunikasi.
Tidak boleh ada lagi pejabat yang menutup diri atau sulit dihubungi, baik oleh sesama instansi maupun masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan memastikan roda pemerintahan kembali berjalan cepat tanpa dibayangi trauma masa lalu. (yd/rl/ab)



