Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 3
  • Pemkab Ponorogo Berlakukan WFH Setiap Jumat, Tidak Berlaku Untuk ASN Instansi Layanan Publik
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Berlakukan WFH Setiap Jumat, Tidak Berlaku Untuk ASN Instansi Layanan Publik

Gema Surya FM Jumat 3 April 2026 | 12:15 WIB
sss

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo mengatakan, kebijakan WFH dilakukan sebagai upaya penghematan energi, terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM), di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, Kepala Diskominfo dan Statistik Ponorogo mengatakan, “WFH ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk efisiensi energi, terutama BBM. Karena harga minyak dunia naik, maka daerah juga harus ikut melakukan langkah penghematan.”

Namun, menurut Sapto, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo. Khusus layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), seperti petugas BPBD, puskesmas, rumah sakit, Satpol PP, Damkar, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia menegaskan penerapan WFH bukan berarti ASN libur. Pegawai tetap wajib bekerja dari rumah sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sementara kepala OPD akan melakukan pemantauan terhadap pegawai yang menjalankan WFH.

“WFH ini bukan libur, jadi ASN tetap bekerja dari rumah sesuai tupoksi. Kepala OPD nanti akan memantau agar pekerjaan tetap berjalan dan pelayanan tidak terganggu,” ujar Sapto.

Di Ponorogo, skema yang diterapkan maksimal 50 persen ASN menjalankan WFH dan 50 persen lainnya tetap WFO. Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap bulan untuk melihat efektivitas efisiensi, termasuk kemungkinan penurunan tagihan BBM, listrik, air, dan biaya operasional lainnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tabrakan dengan Pesepeda Ontel di Jalan Desa Kupuk, Seorang Guru Meninggal Dunia
Next: DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.