
Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pada tahun anggaran 2025 belum berjalan maksimal. Dari total belanja yang telah direncanakan, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai puluhan miliar rupiah setelah sejumlah program belum terealisasi hingga akhir tahun.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 dipatok sekitar Rp2,5 triliun. Namun hingga penutupan tahun anggaran, realisasi pendapatan tercatat berada di kisaran Rp2,4 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat Silpa dari anggaran yang belum terserap secara optimal.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sekitar Rp427 miliar yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta pendapatan sah lainnya.
Belum optimalnya serapan anggaran dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah beberapa proyek fisik yang semula direncanakan berjalan pada akhir tahun, namun akhirnya ditunda menyusul dampak operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Akibat kondisi tersebut, Pemkab Ponorogo memilih melakukan evaluasi menyeluruh sebelum melanjutkan berbagai program, terutama pekerjaan infrastruktur yang direncanakan kembali berjalan pada tahun anggaran 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut rapat paripurna LKPJ ini merupakan lanjutan agenda yang sebelumnya sempat tertunda. DPRD selanjutnya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami laporan tersebut secara lebih detail sebelum disampaikan kepada gubernur.
Sejumlah program yang belum terlaksana akan menjadi perhatian DPRD, terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas. Program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diharapkan dapat segera direalisasikan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada besaran Silpa agar pada tahun anggaran berikutnya tidak kembali terlalu besar, sehingga efektivitas penggunaan anggaran daerah dapat semakin optimal.



