
Poliki langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti dari laka lantas di mana 2 orang meninggal dunia. (Foto/Dok. Polsek Siman)
Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jl. Jabung–Siman, tepatnya di Simpang 4 Brahu, Siman, Ponorogo, Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya adalah Zaid (20 th), warga Mataram, NTB dan M. Lutfi (19 th), warga Kepahiang, Bengkulu.
Saat kejadian, mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat berpelat nomor AE 3671 VD.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kronologinya, Honda Beat yang dikendarai oleh Zaid S. berboncengan dengan M. Lutfi H. berjalan dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di TKP (setelah lampu lalu lintas), pengendara hendak mendahului dari sisi kiri bus pariwisata bernopol AG 7376 UP yang dikemudikan Suprianto.
Sesaat setelah mendahului, sepeda motor oleng ke kanan kemudian terjatuh. Kedua korban terlindas roda depan sebelah kiri bus pariwisata tersebut.
Korban Zaid meninggal dunia di lokasi, sedangkan korban yang dibonceng meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala, adapun sopir bus tidak mengalami luka apa pun.
Lebih lanjut dikatakan, kasus ini sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.
Namun, hasil olah TKP sementara menunjukkan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara kurang hati-hati, kondisi jalan berlubang, dan terdapat bekas rel kereta api di pinggir jalan yang dimungkinkan membuat ban motor terpeleset sebelum akhirnya oleng. (rl/ab)



