
Puluhan kepala sekolah SLTA/SMK sederajat dikumpulkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia), 9 Desember 2025. Korps Adhyaksa itu mewanti-wanti agar para kepala sekolah lebih hati-hati dan tidak melakukan tindakan korupsi.
Zulmar Adhy Surya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut penindakan kasus korupsi SMK PGRI 2 Ponorogo yang saat ini ditangani Kejari.
Pihaknya tak ingin kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo kembali terjadi. Nantinya hal ini akan menjadi perbaikan tata kelola, dan pihaknya tidak ingin manipulasi dana BOS itu ditiru kepala sekolah lainnya, apalagi sampai merugikan negara miliaran rupiah.
Lanjutnya, sejumlah pertanyaan tentang keuangan turut dilontarkan para kepala sekolah. Khususnya terkait penggunaan dana BOS sesuai aturan yang berlaku. Pihak sekolah pun tidak ingin langkah yang tujuannya memajukan sekolah tersebut justru tersandung hukum karena kurang pengetahuan.
Masih kata Zulmar, berdasarkan instruksi Presiden, setiap penindakan perkara harus dibarengi dengan pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola.



