
ratusan motor yang di amankan Polisi (foto: yudi)
Ratusan kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan Satlantas Polres Ponorogo dalam operasi selama sepekan terakhir.
Sedikitnya 120 sepeda motor dan 3 unit mobil terjaring di sejumlah titik di wilayah Ponorogo dan langsung diamankan petugas.
Kasatlantas Polres Ponorogo, Dewo Wishnu Setya, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Kendaraan yang diamankan ini terjaring di sejumlah wilayah selama sepekan terakhir, banyak laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait aktivitas balap liar,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditindak karena tidak sesuai spesifikasi.
“Kendaraan kami tilang karena tidak sesuai spesifikasi pabrik, seperti knalpot brong, tidak menggunakan pelat nomor, hingga modifikasi yang tidak sesuai,” jelasnya.
Ia menegaskan, operasi penertiban balap liar dilakukan setiap hari untuk menekan angka pelanggaran.
“Kami perintahkan anggota untuk melaksanakan operasi balap liar setiap hari,” tegasnya.
Untuk memberikan efek jera, pelanggar akan dikenakan sanksi maksimal.
“Kami akan menerapkan denda maksimal hingga Rp3 juta bagi yang terbukti akan melakukan balap liar, dan kendaraan juga kami tahan,” ungkapnya.
Dari hasil penindakan, mayoritas pelanggar merupakan kalangan pelajar.
“Sebagian besar pengendara adalah pelajar, bahkan ada yang belum memiliki SIM,” imbuhnya.
Lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di antaranya Jalan Juanda, kawasan Alun-Alun, dan Jalan Letjen Suprapto.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi putra-putrinya dan tidak memberikan kendaraan sebelum memiliki SIM,” pungkasnya.



