Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 9
  • Pemkab Ponorogo Akan Perpanjang Kontrak P3K Angkatan Pertama Selama 5 Tahun ke Depan
  • Headline
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Akan Perpanjang Kontrak P3K Angkatan Pertama Selama 5 Tahun ke Depan

Gema Surya FM Selasa 9 Desember 2025 | 13:16 WIB
zamroni

Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan. - Zamroni

Kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemkab Ponorogo. Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari total 206 PPPK angkatan 2021, sebanyak 128 orang dipastikan akan menerima perpanjangan kontrak.

Kabid P3DSI (Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi) BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah dari total awal bukan karena pemecatan atau kinerja buruk, melainkan karena 78 pegawai telah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia.

Seluruh PPPK yang masih aktif dinilai memiliki kinerja baik dan akan diperpanjang tanpa terkecuali. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Harjono.

Lebih lanjut, Zamroni menyampaikan bahwa sesuai aturan BKN, perpanjangan ini tidak memerlukan ujian ulang. Pemkab Ponorogo bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,5 miliar untuk gaji mereka.

Rencananya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) baru akan ditetapkan pada 1 Januari 2026.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Resah dengan Truk Tambang, Pemuda Desa Sedah Pasang Banner Peringatan di Sejumlah Titik
Next: Setahun, Kejaksaan Negeri Ponorogo Tangani 4 Kasus Korupsi

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.