Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 9
  • Pemkab Ponorogo Akan Perpanjang Kontrak P3K Angkatan Pertama Selama 5 Tahun ke Depan
  • Headline
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Akan Perpanjang Kontrak P3K Angkatan Pertama Selama 5 Tahun ke Depan

Gema Surya FM Selasa 9 Desember 2025 | 13:16 WIB
zamroni

Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan. - Zamroni

Kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama di lingkungan Pemkab Ponorogo. Menjelang masa kontrak mereka berakhir, pemkab memastikan akan memperpanjang kontrak tersebut hingga 5 tahun ke depan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari total 206 PPPK angkatan 2021, sebanyak 128 orang dipastikan akan menerima perpanjangan kontrak.

Kabid P3DSI (Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi) BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah dari total awal bukan karena pemecatan atau kinerja buruk, melainkan karena 78 pegawai telah memasuki masa pensiun atau meninggal dunia.

Seluruh PPPK yang masih aktif dinilai memiliki kinerja baik dan akan diperpanjang tanpa terkecuali. Mereka terdiri dari guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Harjono.

Lebih lanjut, Zamroni menyampaikan bahwa sesuai aturan BKN, perpanjangan ini tidak memerlukan ujian ulang. Pemkab Ponorogo bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,5 miliar untuk gaji mereka.

Rencananya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) baru akan ditetapkan pada 1 Januari 2026.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masih Ada ODGJ Hidup Dalam Pasungan, Ini Tanggapan Pengelola Panti Dhuafa Jetis
Next: Jembatan Bailey Depok Putus, Warga Nambak Bungkal Harus Memutar 5 KM ke Desa Bekare dan Koripan

Related Stories

Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.