Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 1
  • Terkait Sumbangan 1,4 Juta SMKN 1 Ponorogo Nyatakan Sifatnya Sukarela
  • Jelajah

Terkait Sumbangan 1,4 Juta SMKN 1 Ponorogo Nyatakan Sifatnya Sukarela

Gema Surya FM Senin 1 Desember 2025 | 13:47 WIB
25

Sempat viral di media sosial dugaan pungutan liar berkedok sumbangan senilai Rp 1,4 juta di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan tersebut, wali murid diminta mengisi surat pernyataan dengan menuliskan nilai sumbangan yang akan diberikan. Menanggapi hal itu, Ribowo Abdul Lathif, Humas SMKN 1 Ponorogo, menjelaskan bahwa besaran sumbangan sifatnya sukarela dan pihak sekolah tidak menentukan jumlah yang harus dibayarkan.

Menurutnya, sumbangan tersebut diawali dengan rapat pleno dan telah disepakati, namun dalam praktiknya wali murid tidak wajib membayar sesuai angka Rp 1,4 juta, melainkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Bahkan waktu pembayarannya juga tidak ditentukan, bebas sesuai kelonggaran wali murid.

Ia menegaskan bahwa sebelum memutuskan sumbangan tersebut, sekolah telah mengumpulkan seluruh wali murid kelas X bersama komite untuk menjelaskan kebutuhan sekolah, seperti rencana renovasi pagar, taman edukasi, videotron dan kantin sekolah.

Sementara itu, Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya juga telah menyampaikan kebutuhan serta dasar penentuan nilai sumbangan tersebut kepada seluruh wali murid. Ia menegaskan bahwa sumbangan itu tidak serta-merta harus senilai Rp 1,4 juta, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wali murid. Tenggang waktu pembayaran pun tidak dibatasi. Sumani memastikan bahwa sumbangan tersebut kini telah dihentikan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tim Dosen UMPO Turun ke MBS Jetis dan Panti Asuhan, Wujudkan Generasi Bebas Bullying
Next: Setiap Bulan, Ada 1.000 Peserta PBI JKN di Ponorogo yang Kartunya Dinonaktifkan

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.