
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo angkat bicara terkait lahan mangkrak di timur Terminal Seloaji, Babadan, yang diduga digunakan sebagai tempat mangkal PSK. Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, mengungkapkan meski status lahan tersebut milik daerah, namun pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
Dalam klausul kontraknya, izin pengelolaan hanya digunakan untuk tempat pencucian kendaraan bus lantaran lokasi tersebut berdempetan dengan Terminal Seloaji yang masih aktif. Karena itu, terkait temuan tim gabungan yang melakukan razia dan mendapati adanya wanita pekerja seks komersial yang bertransaksi di area tersebut, bahkan ditemukan bangunan mirip kos-kosan, pihaknya akan memanggil pengelola lahan.
Bahkan, pihaknya siap memberikan peringatan keras agar lahan tersebut digunakan sesuai kontrak, di mana penyewa hanya diperbolehkan melakukan aktivitas pencucian kendaraan dari pagi hingga pukul 17.00 sore. Pihaknya juga memberikan tenggat waktu paling lambat hingga akhir bulan ini untuk dilakukan pembenahan. Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak segan memutus kontrak kerja sama jika tidak ada perubahan dalam pengelolaan lahan.
Sekadar informasi, Satpol PP Ponorogo bersama petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Babadan serta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan razia penyakit masyarakat di lahan timur Terminal Seloaji, Kecamatan Babadan, Ponorogo, pada Senin malam, 3 November 2025.
Dalam razia tersebut berhasil dijaring belasan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Hasilnya, 13 perempuan terjaring dan langsung dilakukan tes HIV, dengan dua orang di antaranya terindikasi positif HIV. Bahkan, fakta baru terungkap bahwa ada bangunan mirip kos-kosan yang didirikan di area lahan itu dan diduga digunakan untuk transaksi dengan pelanggan.



