Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jual Senjata Api Ilegal, Pasutri Warga Plalangan Jenangan Diamankan Polisi
  • Cek Mutu dan Harga Beras, Satgas Pangan Ponorogo Sidak Pasar dan Supermarket
  • Musim Penghujan, Produksi Usaha Kerajinan Sangkar Burung Turun
  • Dulu Sempat Terseok, Kini PUDAM Ponorogo Mampu Raih Laba Miliaran Rupiah
  • Pengamat Politik Agus Mahfud Fauzi Meminta Legislatif Meningkatkan Fungsi Pengawasan Terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 16
  • Pasca Pemangkasan TKD, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Cermat Susun Anggaran
  • Jelajah

Pasca Pemangkasan TKD, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Cermat Susun Anggaran

Gema Surya FM Kamis 16 Oktober 2025 | 12:55 WIB
Pasca Pemangkasan TKD, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Cermat Susun Anggaran

“Jangan sampai pelayanan publik dan program prioritas terganggu,” (Dwi Agus Prayitno)

Dipangkasnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mendapat perhatian serius dari DPRD Ponorogo. Lembaga legislatif tersebut mengingatkan eksekutif agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun skala prioritas anggaran.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pihaknya akan memerintahkan Badan Anggaran (Banggar) untuk duduk bersama dengan eksekutif dalam menelaah detail anggaran.

“Jangan sampai pelayanan publik dan program prioritas terganggu,” tegas Dwi Agus Prayitno.

Dijelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 2,5 triliun kini tersisa Rp 2,2 triliun. Rinciannya, pendapatan transfer yang semula diperkirakan mencapai Rp 1,8 triliun dipangkas menjadi Rp 1,6 triliun.

Dari data yang ada, pemangkasan anggaran berlaku di beberapa pos, antara lain transfer dana desa (DD) sebesar Rp 38,1 miliar, insentif fiskal Rp 25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 34,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 131,1 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 14,5 miliar. Dengan demikian, total pemangkasan mencapai Rp 243,1 miliar.

Menurut Dwi Agus Prayitno, pos yang paling terdampak adalah DAU, yang mencakup gaji dan anggaran kegiatan pemerintah daerah.

“Kami mencatat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) lalu, DAU diproyeksikan masuk sekitar Rp 1 triliun. Namun setelah turunnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, alokasi DAU dipotong hingga Rp 131 miliar,” jelasnya.

Dari total sisa anggaran tersebut, sebesar Rp 965 miliar atau sekitar 90 persen digunakan untuk belanja wajib, termasuk gaji aparatur dan operasional dasar pemerintahan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Produksi Susu Sapi Pudak Melimpah, Tingkat Konsumsi Susu Masyarakat Rendah
Next: Ratusan Sekolah di Ponorogo Akan Terima Bantuan Smart TV

Related Stories

senpi
  • Jelajah

Jual Senjata Api Ilegal, Pasutri Warga Plalangan Jenangan Diamankan Polisi

Gema Surya FM Senin 10 November 2025 | 14:54 WIB
beras13
  • Jelajah

Cek Mutu dan Harga Beras, Satgas Pangan Ponorogo Sidak Pasar dan Supermarket

Gema Surya FM Senin 10 November 2025 | 13:35 WIB
sangkar1
  • Jelajah

Musim Penghujan, Produksi Usaha Kerajinan Sangkar Burung Turun

Gema Surya FM Senin 10 November 2025 | 13:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.