Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 18
  • Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon, Kejari Ponorogo Periksa 40 Saksi dan Tahan Mantan Mantri Bank
  • Jelajah

Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon, Kejari Ponorogo Periksa 40 Saksi dan Tahan Mantan Mantri Bank

Gema Surya FM Rabu 18 Juni 2025 | 13:22 WIB
kredit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 40 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari internal BRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga masyarakat yang menjadi korban.

Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal, menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam praktik curang yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Dalam kasus ini kami sudah periksa 40 saksi dan menetapkan satu orang tersangka berinisial SPP, mantan pegawai BRI Unit Pasar Pon. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran-peran pihak lainnya,” ujar Teuku Herizal.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tim penyidik masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga tergabung dalam sindikat kredit fiktif tersebut.

Untuk diketahui, Kejari Ponorogo resmi menetapkan SPP, mantan mantri bank berusia 32 tahun, sebagai tersangka. Ia bertugas dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan diduga kuat memanipulasi data kependudukan milik puluhan warga untuk mengajukan kredit fiktif.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Petugas Dishub Turun Langsung Tarik Retribusi Parkir, Semalam Dapat Setor 5 Juta Rupiah ke Kasda
Next: Komisi D DPRD Ponorogo Terima Pengaduan Pungutan Berdalih Sumbangan Sukarela SMP Negeri di Kawasan Kota

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.