Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 17
  • Kemenag Ponorogo Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Terima Klaim Asuransi
  • Jelajah

Kemenag Ponorogo Pastikan Ahli Waris Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Terima Klaim Asuransi

Gema Surya FM Selasa 17 Juni 2025 | 14:02 WIB
FSZ

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa jamaah haji yang wafat di Tanah Suci akan mendapatkan hak klaim asuransi. Klaim tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada ahli waris atau keluarga jamaah yang bersangkutan.

Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, menegaskan bahwa seluruh jamaah haji telah mendapatkan perlindungan asuransi sejak berada di asrama haji, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air.

“Setiap jamaah sudah terlindungi undang-undang. Jika wafat saat menjalankan ibadah haji, maka mereka berhak atas klaim asuransi senilai sekitar 50 juta rupiah, setara dengan biaya ongkos naik haji,” terang Huda.

Salah satu jamaah haji asal Ponorogo yang wafat di Tanah Suci adalah H. Setyo Budi Mangun Dimun, warga Dukuh Kalipucang, RT 02 RW 05, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo. Almarhum meninggal dunia pada Senin pagi, 16 Juni 2025, karena sakit jantung usai menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi.

Nurul Huda menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses pencairan klaim asuransi hingga dana diterima oleh keluarga.

“Proses klaim akan dilakukan setelah rangkaian ibadah haji selesai. Keluarga atau ahli waris wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif,” imbuhnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sopir Masih Belajar Mengemudi, Avanza Nyungsep di Area Persawahan Kalisat Bungkal
Next: Gedung AQBS dan Masjid Nyai Walidah Siap Diresmikan, Puncaki Milad ke-108 Aisyiyah

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.